Senin, 30 Juni 2014

http://us.images.detik.com/content/2014/07/03/1569/lapgadget.jpg(ilustrasi/GettyImages)
Jakarta - Meletakkan ponsel dekat dengan perangkat elektronik lain semisal TV atau komputer, apakah dapat merusak ponsel tersebut? Karena ada yang bilang jika komponen di dalam ponsel bisa 'bereaksi' jika dekat dengan perangkat elektronik lain jika berdekatan. (Fachri Ramadhan)

Jawaban:

Memang sebuah perangkat elektronik pasti memancarkan gelombang, entah gelombang panas, cahaya, elektromagnetik, radio dll. Pada jaman dulu, bahkan ponsel kita pertama dinyalakan, ketika menangkap sinyal, layar televisi bisa terlihat terganggu, karena interferensi gelombang.

Tetapi sepertinya hal tersebut sudah masa lalu. Sekarang mau tidak mau, ketika kita sedang di depan komputer, perangkat genggam kita seperti smartphone pasti berdekatan. Tidak ada atau jarang terdengar ada kasus di dalam hal ini. Bahkan teknologi sekarang, kita bisa meneruskan apa yang sedang kita kerjakan di smartphone atau tablet di layar komputer, ketikadevice-nya saling berdekatan. Ke depan hal ini akan sangat umum, kita tidak berhenti 'menatap layar', hanya berganti perangkat saja.

Bahkan pada televisi yang sudah masuk kategori smart TV, bisa berhubungan langsung dengan perangkat tablet atau smartphone kita langsung. Apa yang tampil di layar smartphone kita bisa ditampilkan di televisi, atau bahkan siaran televisi di streaming langsung dalam satu jaringan ke smartphone kita. HTC, Samsung, Google, dll, bahkan membuat perangkat tambahan kecil yang bisa dihubungkan ke TV LCD dan mengubahnya untuk menerima gambar, suara, video bahkan mirroring dari perangkat smartphone atau tablet secara nirkabel.

Sudah ada standar regulasi untuk barang elektronik yang ditetapkan pemerintahan seperti EC untuk negara Eropa, FCC untuk Amerika, sertifikasi ijin postel untuk Indonesia, dll, yang bisa lebih menjamin bahwa setiap perangkat yang kita gunakan memiliki standar sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut, dan sebisa mungkin tidak saling berinterferensi.
(jsn/fyk)

0 komentar:

Posting Komentar